Komisi D Rakor Pariwisata Religi

0
1002
Komisi D Saat melakukan rakor tentang pariwisata religi di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (5/3).

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi D DPRD Tulungagung, Kamis (5/3), melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait pembangunan perekonomian melalui pariwisata religi. Rakor berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam rakor tersebut di antaranya Ketua Yayasan Sentono Dalem Perdikan Majan (YASENDAM), Raden Ali Sodi, dan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Eny Dwi Agustin.

Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, H Abdullah Ali Munib , saat memimimpin rakor mengapresiasi gagasan dari YASENDAM yang akan membuat kawasan pariwisata religi di wilayah Desa Mangunsari, Desa Tawangsari, Desa Winong dan Desa Majan di Kecamatan Kedungwaru. Namun demikian, ia menyebut pembangunan wisata religi haruslah dengan perencanaan yang matang.

“Saat ini ada pembangunan Bandara di Kediri. Jadi persiapan dulu. Paket wisata religi nanti bisa satu paket dengan wisata alam sehingga pengunjung tidak mengunjungi satu tempat saja ketika ke Tulungagung,” katanya.

Anggota Komisi D, H Nurhamim SAg, juga mengapresiasi gagasan adanya wisata religi di Tulungagung. Apalagi DPRD Tulungagung disebutkan sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata.

“Jadi klop ada gagasan dan DPRD juga akan membuat Perda tentang Desa Wisata. Nanti ketika pembahasan raperda tersebut kami akan undang juga YASENDAM,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua YASENDAM Raden Ali Sodik, mengungkapkan masih ada beberapa kendala untuk merealisasikan kawasan wisata religi. Utamanya karena belum ada Perda dan Perbup yang mengatur konsep hal tersebut.

Selain itu, juga masalah fasilitas, akomodasi, transportasi dan infrastruktur di wilayah Desa Mangunsari, Desa Tawangsari, Desa Winong dan Desa Majan untuk dijadikan kawasan wisata religi saat ini belum terpenuhi. “Kalau atraksi keseniannya sudah ada,” bebernya.

TINGGALKAN PESAN