Komisi I DPRD Kota Mojokerto Studi Banding SAKIP

0
1156
Gunawan saat menerima rombongan Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Kamis (5/3).

DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung kembali dijadikan tempat studi banding. Hari ini, Kamis (5/3), yang datang berkunjung adalah pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto. Mereka studi banding terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Kedatangan tamu dari Kota Mojokerto ini diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, yang didampingi beberapa perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Samrotul Fuad dan dua perwakilan dari Bappeda Kabupaten Tulungagung dan Bagian Administrasi Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung.

Saat pertemuan yang berlangsung di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Tulungagung, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Hj Sulistyowati SE, mengungkapkan kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kota Mojokerto untuk mengetahui lebihjauh tentang raihan SAKIP Kabupaten Tulungagung yang sudah berpredikat BB. Sementara Kota Mojokerto masih berpredikat B.

“Kami ingin ngangsu kawruh. Karena di Kota Mojokerto masih B, utamanya terkait lima kriteria dalam SAKIP,” ujarnya.

Menanggapi permintaan Sulistyowati, Gunawan membenarkan jika Kabupaten Tulungagung sudah berpredikat BB dalam penilaian SAKIP. Ia pun meminta pada perwakilan dari Bagian Administrasi Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung untuk menjelaskan.

Dalam paparannya, perwakilan dari Bagian Administrasi Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung menyebut faktor utama dalam penilaian SAKIP adalah kekompakan dari tiga pilar dalam bersinergi. Yakni Inspektorat, Bappeda dan Bagian Administrasi Organisasi.

“Selain juga komitmen bupati dalam melaksanakan seluruh rekomendasi dari Menpan RB,” tuturnya.

Dalam tiga tahun terakhir SAKIP Kabupaten Tulungagung, menurut dia, mendapat predikat BB. Dan pada tahun 2019 nilai yang diperoleh sudah mencapai 75.

TINGGALKAN PESAN