Komisi C Bakal Buat Perda Disabilitas

0
1129
Komisi C saat audiensi dengan Percatu Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (2/3).

DPRD TULUNGAGUNG – Menindaklanjuti hasil audiensi dengan Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Kabupaten Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (2/3), Komisi C DPRD Tulungagung bakal membuat peraturan daerah (Perda) khusus tentang disabilitas.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Asrori SH, menandaskan dengan adanya perda khusus tersebut semua fasilitas umum, kantor dan sekolah di Tulungagung diharapkan lebih ramah pada penyandang disabilitas. “Termasuk kantor-kantor di lingkup Pemkab Tulungagung dan juga di Kantor DPRD Tulungagung. Untuk yang kantor DPRD nanti kami coba segera anggarkan agar ramah untuk disabilitas,” ujarnya usai audiensi.
Diakui dia, selama ini hampir semua kantor di Tulungagung bangunannya belum ramah pada penyandang disabilitas. Keadaan ini membuat penyandang disabilitas menjadi terganggu aksesibilitasnya.
“Karena itu kami bertemu dengan penyandang disabititas hari ini. Kami ingin tahu uneg-uneg mereka dan kami sudah punya angan-angan untuk membuat perda khsusus disabilitas. Seperti di Malioboro Yogyakarta trotoarnya di sama sudah ramah disabilitas. Ini patut dicontoh,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Percatu Tulungagung, Didik Prayitno, mengakui jika para penyandang disabilitas di Tulungagung selama ini belum terfasilitasi secara maksimal. Ia pun berharap agar pemerintah daerah segera melakukan upaya agar aksesibilitas mereka dapat berjalan lancar.
Selain itu, menurut dia, banyak di antara 7.450 orang penyandang disabilitas di Tulungagung yang belum mendapat bantuan dari pemerintah. Terlebih hidup mereka masih dibawah garis kemiskinan.
“Selain minta aksesibilitas kami bisa lancar, kami pun berharap ada perhatian pada kebutuhan dasar hidup. Tidak semua penyandang disabilitas mendapat PKH. Hanya 400-an orang saja yang dapat. Itu pun katanya akan terkurangi pada tahun ini,” bebernya.
Hadir dalam audiensi bersama Percatu Tulungagung ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Ir Justi Taufiq, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung serta Dinas Sosial, KB dan PPPA Kabupaten Tulungagung.

TINGGALKAN PESAN