DPRD TULUNGAGUNG – Komisi D DPRD Tulungagung berharap ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Tulungagung ramah terhadap penyandang disabilitas seperti yang dilakukan oleh Pemkot Makassar Provinsi Sulawesi Selatan terhadap RTH setempat.
“Untuk itu harus ada perencanaan RTH yang ramah terhadap penyandang disabilitas di Tulungagung,” ujar Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, H Abdullah Ali Munib, usai pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Tulungagung bertemu dengan Sekda Kota Makassar, A Iskandar SE MM, Kamis (27/2).
Menurut dia, sudah waktunya Kabupaten Tulungagung mencontoh apa yang telah dilakukan Pemkot Makassar dalam penataan dan pengelolaan RTH. “Memang di Makassar belum semua RTH ramah terhadap penyandang disabilitas, tetapi mereka sudah mulai dan kita selayaknya mengikuti,” paparnya.
Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Kamis (27/2), melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar. Kedatangan mereka yang bertujuan studi banding terkait penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau diterima oleh Sekda Kota Makassar A Iskandar di Ruang Rapat Sekda Kantor Pemkot Makassar.