Komisi B Kunjungi Penajam Studi Banding LP2B

0
1298
Rombongan Komisi B DPRD Tulungagung saat melakukan pertemuan dengan Ir Ahmad Usman MAP di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (27/2).

DPRD TULUGAGUNG – Komisi B DPRD Tulungagung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (27/2). Kunjungan dalam rangka studi banding terkait lahan perlindungan pangan berkelanjutan (LP2B).

Rombongan Komisi B DPRD Tulungagung yang didampingi Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung ke daerah calon Ibu Kota Indonesia ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Disamping juga Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin dan Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Hj Susilowati SSos.

Kedatangan mereka diterima oleh Asisten II Sekda Bida Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ir Ahmad Usman MAP, di Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Hj Susilowati mengatakan Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk daerah swasembada pangan. Kendati, untuk panen tanaman padinya hanya berlangsung satu kali saja dalam setahun karena merupakan lahan tadah hujan.

“Yang pasti di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk LP2B di lahan pertanian padi seluas kurang lebih 10.515 hektartetap dilindungi tidak akan dialih fungsikan,” bebernya.

Begitupun yang diungkapkan Ahmad Baharudin. Menurut dia, produksi tanaman padi di Kabupaten Penajam Paser Utara melebihi kebutuhan warga setempat. “Jumlah penduduknya masih sedikit. Yakni 120,000 jiwa,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, kendati lahan pertanian padinya terbilang luas jika dibanding dengan jumlah penduduk, panen hanya berlangsung satu kali saja dalam setahun. Hanya dalam musim hujan saja.

“Sedang untuk rencana pembangunan ibukota tidak mengurangi lahan pertanian. Ini karena lahan yang dipakai untuk ibu kota semuanya lahan perkebunan dan hutan,” paparnya.

 

 

TINGGALKAN PESAN