Komisi C Studi Banding Pencegahan AIDS di Lombok Barat

0
938
Rombongan Komisi C DPRD Tulungagung saat diterima oleh H Hamka, beserta jajaran OPD terkait Kabupaten Lombok Barat di Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (27/2).

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Kamis (27/2), melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mereka studi banding terkait penanganan masalah sosial dan pencegahan penyakit HIV/AIDS.

Kedatangan rombongan Komisi C DPRD Tulungagung yang datang bersama mitra kerja dari Pemkab Tulungagung yakni, Dinsos PPKBPA, Dinas Kesehatan, Bappeda dan DPPKAD ini diterima oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Barat, H Hamka, di Kantor Bupati Lombok Barat.

Hadir dalam pertemuan itu juga sejumlah OPD terkait di lingkup Pemkab Lombok Barat. Selain juga Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Lombok Barat.

Seusai pertemuan Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Asrori SH, mengungkapkan ada yang menarik terkait penanganan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Lombok Barat. “Warga di Kabupaten Lombok Barat diberi kartu sebagai tanda mereka bebas penyakit AIDS atau terpapar penyakit HIV/AIDS. Jadi kartu yang diberikan (oleh Pemkab) ada dua macam,” ujarnya.

Pemberian kartu sehat di Kabupaten Lombok Barat ini, lanjut dia, akan menjadi kajian Komisi C DPRD Tulungagung dalam penyesuaikan Perda Nomor 25 tahun 2010. “Kalau memang nanti bisa diterapkan di Tulungagung hal semacam itu dimasukkan dalam Perda,” terangnya.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Heru Santoso MPd. Menurut dia, regulasi pencegahan HIV AIDS di Kabupaten Lombok Barat bisa berjalan baik, di antaranya semua pengusaha tempat hiburan, karyawan dan pemandu lagu dilakukan pemeriksaan secara rutin dan terus dipantau melalui kartu sehat. Jika tidak mau diperiksa tempat usahnya diancam ditutup.

“Selain itu yang perlu dicontoh ada kewajiban calon pengantin memeriksakan kesehatan termasuk tes untuk HIV/AIDS dan jika tidak ada surat keterangan sehat, maka KUA tidak akan memproses pernikahan tersebut. Kalau memang ada calon pengantin yang terindikasi kena HIV /AIDS maka yang bersangkutan dilakukan pendampingan terus,” paparnya.

TINGGALKAN PESAN