DPRD TULUNGAGUNG – Sekretariat DPRD Tulungagung saat ini sedang memproses surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tulungagung, HM Zaenudin BA yang diajukan oleh DPC PKB Tulungagung. Usulan PAW ini karena HM Zaenudin meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, Kamis (20/2), mengatakan akan segera menindaklanjuti surat permohonan PAW anggita dewan yang diajukan DPC PKB Tulungagung. “Kami akan segera menindaklanjutinya dengan mengirim surat ke KPU Tulungagung guna melakukan verifikasi (caleg) pengganti almarhum HM Zaenudin,” ujarnya.
Menurut dia, pengiriman surat ke lembaga pemilu di Tulungagung tersebut segera dilakukan setelah surat permohonan PAW dari DPC PKB Tulungagung turun dari Ketua DPRD Tulungagung. “Begitu surat turun dari Pak Ketua langsung kami tindaklanjuti,” terangnya.
Surat permohonan PAW anggota DPRD Tulungagung, HM Zaenudin, kepada Ketua DPRD Tulungagung ditandatangani Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim MH, dan Sekretaris DPC PKB Tulungagung, Drs Ali Masrup, tertanggal 11 Februari 2020.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Tulungagung yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Tulungagung, Ali Masrup,ketika dikonfirmasi mengungkapkan sebagai pengganti almarhum HM Zaenudin, DPC PKB Tulungagung telah menunjuk Yuli Nadhifah Trisnawati. Ia adalah caleg PKB dari daerah pemilihan (dapil) 5 Tulungagung yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah almarhum HM Zaenudin.