DPRD TULUNGAGUNG – Komisi D DPRD Tulungagung saat ini tengah melakukan penyusunan naskah akademik (NA) terkait pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda). Mereka membahas penyusunan NA Raperda tentang Desa Wisata dan Strategi Pembangunan Wisata bersama pakar dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Rabu (12/2).
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, mengungkapkan pembahasan penyusunan NA Raperda tentang Desa Wisata dan Strategi Pembangunan Wisata yang berlangsung di Gedung C Pasca Sarjana Fakultas Hukum UB Malang itu bertujuan untuk mengoptimalkan peran pariwisata di desa. “Pengoptimalan peran pariwisata dalam rangka mengeksplore potensi desa,” terangnya.
Rencananya, pembahasan penyusunan NA Raperda tentang Desa Wisata dan Strategi Pembangunan Wisata akan berlangsung selama dua hari. Selain hari ini, Rabu (12/2), pembahasan akan dilanjutkan pada besok hari, Kamis (13/2).
Semua pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Tulungagung hadir dalam pembahasan penyusunan NA Raperda tentang Desa Wisata dan Strategi Pembangunan Wisata yang merupakan raperda inisiatif Komisi D ini. Termasuk Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, H Abdullah Ali Munib.