Pansus IV Terus Bahas RDTR BWP Kauman dan Ngunut

706
10561
Rapat pembahasan RDTR BWP Kauman dan Ngunut berjalan lancar, Jumat (16/12)

DPRD TULUNGAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Tulungagung secara maraton terus melakukan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWP)  Kauman dan Raperda tentang RDTR BWP Ngunut.

Jumat (16/12), pansus yang diketuai Suprapto SPt MMA ini kembali melakukan pembahasan. Hadir dalam pembahasan yang bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung itu selain anggota Pansus IV juga mitra dari instansi terkait di lingkup Pemkab Tulungagung, utamanya Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung.

Menurut Suprapto, RDTR BWP Kauman meliputi di antaranya daerah Desa Balerejo, Desa Bolorejo, Desa Kauman, Desa Mojosari, Desa Kalangbret dan Desa Mojosari. Sedang wilayahNgunut meliputi, Desa Ngunut, Desa Gilang, Desa Kaliwungu, Desa Pulosari, Desa Kalangan dan Desa Sumberejo Wetan.

“Pembuatan Raperda RDTR BWP merupakan tindak lanjut dari UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang dan Perda Tulungagung No. 11/2012 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten,” paparnya.

RDTR Kabupaten, lanjut pria yang akrab disapa dengan sebutan Buyung ini diharapkan dapat memanfaatkan ruang udara serta bawah tanah secara optimal dalam rangka menyesuaikan daya dukung lingkungan. “Selain itu juga harapannya, pelaksanaan perizinan dalam rangka pemanfaatan ruang secara konsisten sesuai yang diatur perda ini,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam masa sidang I tahun sidang III saat ini, DPRD Tulungagung sedang membahas 10 raperda bersama eksekutif. Sedang pada tahun 2017 mendatang, rencananya DPRD Tulungagung bakal melakukan pembentukan perda sebanyak 24 perda.

Menurut Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, 10 raperda yang dibahas pada masa sidang I tahun sidang III tersebut, empat raperda merupakan inisiatif DPRD Tulungagung. Sedang sisanya, enam raperda inisiatif eksekutif atau Pemkab Tulungagung.

706 COMMENTS

TINGGALKAN PESAN