DPRD Setuju Pemkab Tulungagung Miliki Dalem Kanjengan

311
6162
Supriyono, S.E., M.Si.

DPRD TULUNGAGUNG – Kalangan DPRD Tulungagung tidak keberatan jika Pemkab setempat berkeinginan memiliki lahan Dalem Kanjengan yang selama ini menjadi tempat penyimpanan pusaka Tulungagung, tombak Kiai Upas. Apalagi saat ini beredar kabar jika keluarga RM Pringgo Kusumo bakal melakukan penjualan aset tersebut.

Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, Sabtu (15/12), mengungkapkan sudah mendengar jika Dalem Kanjengan yang berada di Keluarahan Kepatihan Kota Tulungagung akan dijual. “Kami di DPRD Tulungagung sangat setuju jika Pemkab membeli Dalem Kanjengan. Itu merupakan aset sejarah bagi Tulungagung,” ujarnya.

Namun sayangnya, lanjut dia, Pemkab Tulungagung sampai saat ini belum berkoordinasi dengan DPRD. Bahkan, untuk pemindahan tombak Kiai Upas yang kabarnya akan dilakukan pada Senin (19/12) mendatang DPRD Tulungagung juga belum mengetahuinya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pusaka tombak Kiai Upas yang telah dihibahkan oleh keluarga RM Pringgo Kusumo pada Pemkab Tulungagung bakal dipindahkan ke Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tulungagung yang lokasinya tidak jauh dari Dalem Kanjengan. Sebelumnya, sempat beredar pula jika tombak Kiai Upas akan ditempatkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso atau di Balai Budaya.

Menurut Supriyono, kepemilikan Dalem Kanjengan oleh Pemkab Tulungagung sangat penting. Tak hanya dari segi sejarah atau historis tetapi juga dapat mengangkat wisata budaya di Tulungagung.

Begitu pun yang dikatakan anggota DPRD Tulungagung dari Komisi D, Supraptoto SPt MMA. Menuruut dia, DPRD sangat sepakat jika Pemkab Tulungagung berkeinginan memiliki Dalem Kanjengan.

“Masalah dana, pasti ada penyelesaiannya. Kalau memang pihak keluarga pewaris Dalem Kanjengan ingin menjual asetnya, tentu Pemkab Tulungagung harus membelinya. Itu aset sejarah yang bisa dikembangkan dan bila dikelola dengan baik bisa menjadi wisata budaya yang sangat menarik,” paparnya.

Suprapto yakin dana untuk membeli aset Dalem Kanjengan bisa diambilkan dari APBD Tulungagung. “Besarannya nanti tim appraisal (penaksir harga) yang menentukan. Dan kami kira APBD Tulungagung mampu membelinya,” terangnya.

311 COMMENTS

TINGGALKAN PESAN