DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Selasa (1/9), menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna di tengah pandemi Covid-19 ini masih tetap hanya dihadiri peserta yang terbatas. Selain pimpinan dan anggota dewan serta Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, yang hadir di rapat paripurna tersebut di antaranya Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MM, dan tiga asisten sekda. Sedang para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti rapat paripurna secara virtual atau teleconference dari kantornya masing-masing
Dalam sambutannya, Bupati Maryoto Birowo menyebut dalam Perubahan APBD Tahun 2020 yang diserahkannya dalam sisi pendapatan terdapat pengurangan sebesar Rp 159. 513.681.080,33, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan mencapai Rp 2.423.841.239.025,55 dari sebelumnya yang sebesar Rp 2.583.354.920.105,88.
Namun di sisi belanja ada penambahan sebesar Rp 151.272.574.994,52 yang menjadikan belanja setelah perubahan sebesar Rp 2.914.627.495.100,40 dari sebelumnya Rp 2.763.354.920.105,88. Dan ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 490.786.256.074,85.
Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan bertambah Rp 325.786.256.074,85 menjadi Rp 505.786.256.074,85 dan di pengeluaran bertambah Rp 15.000.000.000,00 dari yang semula Rp 0,00 (nol). Hal ini membuat jumlah pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 490.786.256.074,85 dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00 (nol).
Dalam rapat paripurna juga diumumkan perubahan Propemperda Tahun 2020. Pengumuman ini dibacakan oleh anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Andri Santoso Amd.Kep.
Seusai rapat paripurna, Bupati Maryoto Birowo menyatakan turunnya pendapatan dalam Perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 merupakan imbas dari pandemi Covid-19. “Pendapatan APBD berkurang karena pengaruh pandemi Covid-19. Penerimaan dari (pemerintah) pusat juga menurun,” ujarnya.
Menurut dia, penurunan pendapatan tersebut diluar prediksi semula. “Berpengaruh pada DAK yang diterima dan tidak sesuai dengan perkiraan,” tuturnya.