Perubahan Propemperda Tahun 2020

0
1180
Samsul Huda saat memimpin rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung, Senin (31/8).
Samsul Huda saat memimpin rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung, Senin (31/8).

DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung melakukan rapat bersama Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung, Senin (31/8) siang. Rapat tersebut membahas perubahan program peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2020.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda SAg MPd, ini hampir seluruh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Tulungagung. Sedang dari Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung yang hadir di antaranya Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung, Saiful Bakri SH MH.

Seusai rapat, Samsul Huda menyatakan perubahan Propemperda tahun 2020 hanya menggeser Propemperda yang semestinya dibahas pada masa sidang kedua tahun kesatu tahun 2020 yaitu bulan Januari sampai April 2020 menjadi dibahas pada masa sidang satu tahun kedua.

“Jadi raperda yang seharusnya dibahas pada bulan Januari sampai April 2020 akan kami bahas pada masa sidang satu tahun kedua yakni pada bulan September sampai Desember 2020.Hal ini disebabkan adanya penyesuaian akibat refokusing anggaran untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya Samsul Huda menyebut ada delapan raperda yang akan dibahas dalam empat bulan ke depan. Kedelapan raperda itu masing-masing adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Umum Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perlindngan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.