DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Jumat (13/8) sore. KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, serta dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, itu juga beragenda penyampaian perubahan ketiga Propemperda Tahun 2021, penyampaian Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, serta pembentukan Pansus Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.
Meski hanya dibacakan oleh satu fraksi, yakni Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Drs Ali Masrup, semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir mereka menyetujui Rancangan KUA dan PPAS menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Pandangan akhir fraksi yang hanya dibacakan satu fraksi ini sesuai kesepakatan pimpinan dewan dan ketua fraksi untuk menyingkat waktu karena masih dalam pandemi Covid-18.
“Kesepakatannya karena saat ini masih masa pandemi Covid-19 yang membacakan pandangan akhir fraksi hanya Fraksi PKB. Fraksi lainnya dapat menyerahkan pandangan akhir fraksinya secara bergiliran pada bupati,” ujar Marsono yang kemudian diiikuti dengan penyerahan pandangan akhir masing-masing fraksi pada Bupati Maryoto Birowo.
Namun demikian, persetujuan tersebut tidak serta merta membuat semua fraksi tidak memberi catatan, mereka tetap memberi catatannya untuk dilaksanakan oleh Bupati Maryoto Birowo. Seperti yang disampaikan pula oleh Andri Santoso Amd Kep yang sebelumnya membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
Adapun beberapa catatan Fraksi DPRD Tulungagung dan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, di antaranya polemik penarikan sekretaris desa (sekdes) dari unsur PNS untuk segera diselesaikan, adanya rekomendasi perubahan BUMD menjadi perusahaan daerah (PD) diharapkan pimpinannya diseleksi melalui proses lelang jabatan dengan mengutamakan profesionalitas, percepatan vaksinasi Covid-19 yang saat ini baru mencapai 150 ribu orang dari 800 ribu orang yang ditargetkan, serta mengutamakan penerimaan formasi guru SD bidang PAI dan guru olahraga dalam penerimaan PPPK tahun mendatang karena tahun 2021 ini formasi tersebut belum ada.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyatakan rasa terimakasihnya Rancangan KUA dan PPAS disetujui menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Ia menandaskan pula akan menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan fraksi di DPRD Tulungagung. “KUA dan PPAS yang telah disetujui ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2022,” katanya.
Bupati Maryoto Birowo selanjutnya juga berharap KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang diserahkannya segera dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan dari DPRD Tulungagung.