DPRD TULUNGAGUNG – Komisi D DPRD Tulungagung menyoroti banyaknya jalan rusak di Kabupaten Tulungagung yang sampai sekarang belum diperbaiki. Sorotan ini disampaikan saat Komisi D melakukan hearing bersama dengan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Senin (10/2).
Hearing yang berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, H Abdullah Ali Munib, itu juga mengagendakan penjelasan terkait penjabaran proyek-proyek jalan dan jembatan dalam APBD Tulungagung 2020 oleh Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, seusai hearing mengungkapkan ada beberapa ruas jalan di Kabupaten Tulungagung yang rusak dan perlu segera dilakukan perbaikan. “Itu yang menjadi sorotan kami. Dan Dinas PUPR merespon akan segera memperbaikinya,” ujarnya.
Menurut politisi asal Partai PDI Perjuangan ini, ada beberapa jalan rusak yang nantinya akan diperbaiki dengan pemeliharaan dan pengaspalan kembali. Seperti di desa Ngranti di Boyolangu dan jalan jurusan Gempolan dan Gebang.
“Di Desa Ngranti rusak parah. Begitupun di jurusan Gempolan dan Gebang. Juga di Kalidawir, Sendang dan sebagainya,” paparnya.
Suprapto menjelaskan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tulungagung sudah dianggarkan dalam APBD 2020. Dan rencana perbaikan jalan yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung tidak akan tumpang tindih dengan proyek jalan yang dilakukan oleh pemerintah desa. “Sudah ada kewenangan masing-masing,” tandasnya.