DPRD TULUNGAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung segera merampungkan pembahasan Raperda tentang PT BPR (Perseroda). Mereka menargetkan pada bulan Mei 2018 ini raperda tersebut sudah selesai dan siap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Demikian dikatakan Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, seusai pembahasan Raperda tentang PT BPR (Perseroda) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (7/5). “Target kami bulan Mei sudah rampung pembahasan Raperda tentang PT BPR (Perseroda). Sekarang pembahasannya sudah memasuki pasal-pasal subtansial,” ujarnya.
Hadir dalam rapat pembahasan Raperda tentang PT BPR (Perseroda) ini sejumlah anggota Pansus III DPRD Tulungagung. Di antaranya Leman Dwi Prasetyo SE, Fendy Yuniar M SE, Suparlan SH dan H Makin. Sementara dari Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung yang hadir perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Tulungagung terkait dan dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Tulungagung, Ir Endang Sri Utami MT.
Menurut Heru Santoso, pembahasan Raperda tentang PT BPR (Perseroda), Senin (7/5), sudah memasuki pasal 24. Dan rencananya rapat pembahasan akan kembali digelar pada Selasa (8/5) dengan membahas pasal-pasal berikutnya.
“Besok yang akan dibahas tentang Bab Dewan Direksi dan seterusnya. Setelah nanti semua selesai dibahas kami akan konsultasikan ke Pemprov Jatim dan kemudian akan dilakukan finalisasi,” paparnya.
Soal nama PT BPR, Heru Santoso yang politisi asal PDI Perjuangan ini menyatakan sampai saat ini belum diputuskan dalam rapat pembahasan. Namun demikian, sudah ada nama-nama yang masuk untuk dipertimbangkan sebagai nama PT BPR. Seperti nama Gayatri, Arta Agung Sentosa dan Tulungagung.
“Kami masih membuka masukan dari masyarakat terkait pemberian nama PT BPR. Silakan kalau mau memberi masukan. Saat ini kami belum memutuskan namanya,” ucapnya.
great post, very informative. I wonder why the
opposite experts of this sector don’t understand this. You should proceed your writing.
I’m sure, you’ve a huge readers’ base already!