Bahas Raperda Perubahan Perda PDAM Tulungagung

26
1690
Pimpinan dan anggota Pansus III saat rapat pembahasan Raperda Perubahan Perda PDAM Tulungagung bersama Tim Asistensi Pembahas Perda Pemkab Tulungagung, Kamis (13/4).

DPRD TULUNGAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung, Kamis (13/4), kembali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Kali ini yang dibahas adalah Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung.

Hampir seluruh anggota Pansus III DPRD Tulungagung hadir dalam rapat bersama Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung itu. Termasuk, Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, H Fendy Yuniar M SE dan Wakil Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Michael Utomo SE.

Sementara dari Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung yang hadir masing-masing di antaranya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir Endang Sri Utami MT, dan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung Tulungagung, Drs Haryono MSi.

Fendy Yuniar yang memimpin rapat pembahasan sempat menanyakan beberapa kejanggalan dalam draf raperda yang diinisiasi Pemkab Tulungagung tersebut. Seperti jumlah penyertaan modal dalam pasal 3 angka 1 yang tidak sama jumlahnya dengan yang dirinci. “Kami minta penjelasan terkait hal ini. Total jumlah penyertaan modal yang disebutkan Rp 91 miliar sekian-sekian kok tidak sama dengan rinciannya,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan Pansus III, Endang mengakui jika dalam draf raperda yang dibahas terdapat kekeliruan. Ia kemudian meminta anggota Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung yang dipimpinnya untuk segera memperbaiki kekeliruan tersebut.

Setelah diperbaiki, dalam pasal 3 angka 1 untuk jumlah penyertaan modal pemerintah daerah tidak lagi Rp 91.725.446.589,74 tetapi dikoreksi menjadi Rp 115.040.016.722.

Selain itu, dalam rapat pembahasan, pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Tulungagung juga mengkritisi rencana penggunaan dana talangan sebesar Rp 9 miliar untuk program hibah air minum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pemerintah pusat.

Menurut anggota Pansus III DPRD Tulungagung, HM Zaenudin BA, dewan bisa saja meloloskan keinginan Pemkab Tulungagung dalam penyertaan modal pada PDAM Tulungagung seperti yang dikendaki saat rapat pembahasan. Namun hal itu diperlukan syarat yang harus pula dipenuhi PDAM Tulungagung.

“Jangan sampai diberikan modal tetapi tidak bisa digunakan maksimal. Ketentuan dengan penyertaan modal harus dapat meningkatkan etos kerja dan kinerja. Tujuannya untuk mendapat profit disamping ada misi sosial,” paparnya.

26 COMMENTS

  1. My programmer is trying to convince me to move
    to .net from PHP. I have always disliked the idea because of the expenses.
    But he’s tryiong none the less. I’ve been using Movable-type on a number of websites for about a year and am nervous about switching to another platform.
    I have heard great things about blogengine.net.
    Is there a way I can import all my wordpress content into it?
    Any help would be really appreciated!

TINGGALKAN PESAN