DPRD TULUNGAGUNG – Rencana pembangunan Kantor Polres Tulungagung belum dibicarakan di Badan Anggaran DPRD Tulungagung. Bahkan rencana tersebut belum masuk di alat kelengkapan dewan tersebut.
“Belum. Belum masuk di Badan Anggaran terkait rencana pembangunan Kantor Polres Tulungagung,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Heru Santoso SPd MPd, Senin (10/4).
Namun demikian, lanjut dia, pembangunan Kantor Polres Tulungagung bisa saja dilakukan oleh Pemkab Tulungagung melalui APBD Kabupaten Tulungagung jika aturannya membolehkan. “Tidak masalah kalau aturannya memperbolehkan. Apalagi aset bangunan polres kan ada di Tulungagung juga,” tuturnya.
Heru Santoso yang politisi asal PDI Perjuangan ini mengaku sejauh ini belum mengetahui secara detail aturan terkait pembangunan kantor instansi vertikal yang dapat dibiayai oleh APBD Kabupaten. Termasuk kantor polres yang memang merupakan instansi vertikal.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, mengakui jika Pemkab Tulungagung bakal melakukan pembangunan Kantor Polres Tulungagung. Ia mengatakan pembangunan akan dimulai dengan pembuatan DED (Detail Engineering Design) pada tahun ini.
“Anggaran DED dilakukan pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2017 mendatang,” katanya.
Menurut Bupati Syahri Mulyo, pembangunan Kantor Polres Tulungagung bakal dilakukan dengan penganggaran sistem multiyears. “Jadi tidak sekaligus. Mungkin bisa sampai dua atau tiga tahun anggaran,” paparnya.
Sesuai rencana, bangunan Kantor Polres Tulungagung yang ada saat ini akan diruntuhkan. Di tempat yang sama nanti akan dibangun bangunan baru yang modern. Diharapkan dengan bangunan baru tersebut kualitas pelayanan yang diberikan Polres Tulungagung pada masyakarat akan lebih meningkat.