Tertibkan Minimarket Jangan Tebang Pilih

48
1676
Subani Sirab.

DPRD TULUNGAGUNG – Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Drs Subani Sirab, meminta agar pelaksanaan penertiban jam buka minimarket oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Senin (6/2), jangan sampai tebang pilih. Semua minimarket yang melanggar harus ditindak tegas.

“Tidak boleh ada tebang pilih. Jangan sampai ada yang ditutup tetapi ada pula yang dibiarkan. Semuanya harus ditutup ketika belum jamnya buka,” tegas Subani di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (6/2).

Namun demikian, lanjut dia, operasi penertiban jam buka minimarket yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tulungagung patut diapresiasi pula. Masalahnya, jam buka minimarket sudah lama dilanggar dan harus segera ditertibkan.

“Apa yang dilakukan Satpol PP sekarang sudah benar. Harus ada tindakan bagi yang melanggar,” tandasnya.

Ia berharap operasi Satpol PP terkait penertiban jam buka minimarket tidak hanya dilakukan di daerah perkotaan saja. Tetapi menyeluruh ke setiap kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

“Kalau hanya yang di kota saja percuma. Semua minimarket berjaringan yang melanggar jam buka dan jam tutup harus diperingatkan dan diberi tindakan tegas,” paparnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung akhir bulan lalu, Subani saat membacakan pandangan akhir Fraksi Hanura menyatakan berapa pun antara DPRD Tulungagung dan Pemkab Tulungagung membuat Perda tetapi kalau pelaksanaannya tidak sesuai yang diharapkan maka Perda yang dibuat itu tidak ada artinya.

“Kalau pelaksanaan Perda tidak serius, itu sama saja (Perda) tidak ada artinya,” tandasnya.

Menurut Subani, saat ini ada sebagian Perda yang sudah dilanggar. Ia mencontohkan Perda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan serta Pengendalian Pasar Modern.

“Sudah jelas di Perda disebutkan jam buka toko modern itu 09.00 WIB tapi masih ada yang melanggar. Bukanya jam 07.00 WIB. Ini belum ada tindakan,” ungkapnya.

Rencananya, pada masa sidang II tahun sidang III antara Januari sampai April 2017, DPRD Tulungagung akan melakukan perubahan terhadap Perda tersebut. Bakal ada aturan yang lebih jelas terkait pendirian toko modern dalam rangka memberi perlindungan pada pasar tradisional dan toko kelontong atau peracangan.

48 COMMENTS

  1. Hello there, I do think your blog could possibly be having browser compatibility problems.

    When I take a look at your blog in Safari, it looks fine however, when opening
    in IE, it has some overlapping issues. I just wanted to give you a quick heads
    up! Other than that, great website!

  2. Thanks for sharing excellent information. Your web-site is very cool. I am impressed by the info that you have on this web site. It reveals how nicely you perceive this subject. Bookmarked this website page, will come back for extra articles.

  3. Valuable info. Lucky me I discovered your website accidentally, and I
    am shocked why this twist of fate did not happened in advance!

    I bookmarked it.

TINGGALKAN PESAN