Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019

0
1138
Bupati Maryoto Birowo menyerahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada Marsono saat rapat paripurna dewan, Kamis (3/7).
Bupati Maryoto Birowo menyerahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada Marsono saat rapat paripurna dewan, Kamis (3/7).

DPRD TULUNGAGUNG  – Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tahun Anggaran 2019. Penyampaian berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (2/7).

Dalam penyerahan raperda tersebut Bupati Maryoto Birowo juga menyampaikan perolehan opini  wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima Pemkab Tulungagung, setelah setahun sebelumnya hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

“Dalam penyampaian raperda tadi kami sampaikan pada dewan terkait evaluasi pemeriksaan BPK RI. Sudah ada perubahan dari tahun 2018 yang predikatnya WDP menjadi WTP pada tahun 2019,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai rapat paripurna.

Menurut dia, kenaikan peringkat opini dari BPK RI itu menandakan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung semakin membaik. “Alhamdulilah naik lagi menjadi WTP,” tuturnya.

Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Ia didampingi pimpinan DPRD Tulungagung lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi.

Seperti rapat-rapat paripurna sebelumnya, rapat paripurna penyerahan raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 hari ini, Kamis (2/7), juga tidak dihadiri semua anggota dewan. Hanya pimpinan dewan dan ketua fraksi saja yang hadir di ruang rapat paripurna lantai II. Selebihnya mengikuti rapat paripurna dengan virtual dari rumah masing-masing.

Marsono (dua dari kiri) memimpin rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (3/7).
Marsono (dua dari kiri) memimpin rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (3/7).

Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto, mengungkapkan rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Yang hadir di Kantor DPRD hanya sebagian saja. Anggota dewan lainnya melalui video conference,” katanya.

Selanjutnya Yuwono menandaskan tidak hanya dari kalangan anggota dewan yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna dengan media virtual, tetapi juga pada kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. “Dari eksekutif yang hadir di kantor dewan hanya Bupati, kemudian Sekda dan para Asisten Sekda,” tuturnya.

Rencananya, anggota DPRD Tulungagung akan membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Maryoto Birowo tersebut. Setelah itu baru mereka akan kembali menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan atau mengesahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  tahun anggaran 2019 menjadi perda.