Komisi C Minta Kasus Pedofil Jangan Berkepanjangan

2
1016
Asrori

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi C sangat prihatin dengan masih munculnya kasus pedofil atau kekerasan seksual pada anak dibawah umur di Kabupaten Tulungagung. Mereka minta agar Pemkab Tulungagung, utamanya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA dan KB) untuk lebih perhatian terhadap kasus tersebut sehingga anak-anak terlindungi dari pengidap pedofilia.

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH, Rabu (29/1), mengungkapkan sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos PPPA dan KB Kabupaten Tulungagung terkait hal tersebut. “Koordinasi dilakukan saat kami berkunjung ke Kantor Dinsos PPPA dan KB dan tiga UPT pada Selasa (28/1) kemarin,” ujarnya.

Dalam kunjungan koordinasi itu, menurut dia, Komisi C DPRD Tulungagung meminta Dinsos PPPA dan KB Kabupaten Tulungagung untuk mencari solusi agar kasus tersebut tidak terulang. “Jangan sampai berkepanjangan atau justru bertambah,” tandasnya.

Asrori memaparkan kasus pedofil yang melibatkan anak usia antara 14 tahun sampai 18 tahun dan putus sekolah perlu dikoordinasikan pula dengan instansi terkait. Yakni antara Dinsos PPPA dan KB dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kesehatan.

“Selain juga dengan tokoh masyarakat, para ulama dan Kementerian Agama. Harus ada koordinasi bersama untuk sosialisasi agar kasus pedofil tidak terjadi lagi. Apalagi jumlah LSL (lelaki suka lelaki) yang terdeteksi di Tulungagung cukup banyak,” paparnya.

Politisi asal Partai Golkar ini selanjutnya meminta pula agar UPT-UPT yang dimiliki Dinsos PPPA dan KB di setiap kecamatan untuk lebih difungsikan lagi dalam sosialisasi. “Mereka pasti punya jaringan untuk pencegahan dan pendekatan pada penderita agar kembali pada kehidupan normal,” tuturnya.

2 COMMENTS

TINGGALKAN PESAN