DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (23/1), mendapat kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi. Mereka datang untuk studi banding tentang sengketa lahan dengan Perhutani atau perkebunan.
Kedatangan wakil rakyat dari Bumi Blambangan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi, Irianto SH, ini diterima oleh pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung. Termasuk Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung tersebut, Irianto menyatakan sebagai daerah terluas di Jawa Timur, Banyuwangi mempunyai permasalahan terkait sengketa hutan dan kebun. Bahkan permasalahan itu belum terselesaikan sejak Kemerdekaan RI sampai sekarang. “Kami ingin istilahnya berguru di Tulungagung dalam masalah tersebut,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, menanggapi permintaan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan permasalahan yang terjadi di Banyuwangi juga dialami oleh Tulungagung. Ia mengungkapkan untuk menyelesaikannya harus ada kepedulian dari pemerintah daerah. “Pemerintah daerah harus memfalitasi pertemuan di antara yang bersengketa,” katanya.
Begitupun yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashud. “Kalau penyelesaiannya belum ke ranah hukum bisa melalui jalur pendekatan. Tetapi kalau sudah masuk ranah hukum keputusan peradilan harus dipatuhi. Karena negara kita negara hukum,” paparnya.
Sementara itu, Marsono berharap kedatangan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi dapat saling memberi manfaat. Utamanya, dalam penyelesaian masalah sengketa pertanahan.