DPRD TULUNGAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung dan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung akhirnya menyepakati nama dari BPR Tulungagung yang menjadi PT. Namanya yakni PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda).
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso SPd MPd, Jumat (8/6), mengungkapkan sudah ada kesepakatan untuk pemberian nama PT BPR. “Kami sudah sepakat untuk memberi nama PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda),” katanya.
Saat ini Raperda tentang PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) tersebut, menurut Heru Santoso, sudah dikirim ke Biro Hukum Pemprov Jatim untuk dilakukan fasilitasi. Pansus III DPRD Tulungagung tinggal menunggu hasil dari fasilitasi tersebut.
“Begitu ada hasil dari fasilitasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim kami akan langsung mengadakan rapat finalisasi bersama Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung,” paparnya.
Mengenai modal dasar dari PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda), Heru Santoso yang politisi asal PDI Perjuangan ini mengungkapkan sebesar Rp 50 miliar. “Dan Pemkab Tulungagung sendiri sudah dengan modal setor Rp 26 miliar atau lebih dari 51 persen,” tuturnya.