Sidak Puskesmas Ngantru dan Puskesmas Karangrejo

19
3149
Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung berfoto bersama tim medis dan karyawan Puskesmas Ngantru, Kamis (2/11).

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung, Kamis (2/11), melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Puskesmas Ngantru dan Puskesmas Karangrejo. Sidak dilakukan untuk pengawasan kegiatan di kedua puskesmas tersebut.

Hampir seluruh pimpinan dan anggota Komis C DPRD Tulungagung ikut dalam kunjungan pengawasan dua puskesmas tersebut. Termasuk Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Drs Subani Sirab, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Leman Dwi Praseto SE, dan Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung, H Fendy Yuniar M SE.

Anggota Komisi C DPRD Tulungagung, H Heru Santoso SPd MPd, mengungkapkan dari hasil sidak yang dilakukan di Puskesmas Ngantru dan Puskesmas Karangrejo ditemukan beberapa hal yang harus segara mendapat perhatian. Seperti di Puskesmas Ngantru yang membutuhkan ruang isolasi baru dan peningkatan sarana dan prasarana ruang perawatan.

“Di Puskesmas Ngantru juga perlu adanya buffer stok obat-obatan. Ini mendesak dilakukan. Karena jika selalu menunggu bisa membahayakan pasien. Apalagi katanya obat JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sering terlambat,” ujarnya.

Sedang di Puskesmas Karangrejo, menurut Heru Santoso, Komisi C DPRD Tulungagung melihat belum sempurnanya sarana dan prasarana ruang rawat inap dan UGD. “Jadi harus ada pembenahan,” katanya.

Selain itu, lanjut Heru Santoso, di Puskesmas Karangrejo perlu juga penambahan ruang PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar) untuk ruang bersalin.

Lantas bagaimana dengan penanganan masalah-masalah tersebut?. Heru Santoso menyatakan Komisi C DPRD Tulungagung akan menindaklanjutinya. Seperti dengan memberi rekomendasi dalam rapat Badan Anggaran dan pembahasan APBD 2018 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Karena ini urusan wajib, maka APBD harus support untuk mengatasinya. Utamanya, buffer stok obat yang harus tersedia sampai enam bulan kedepan,” paparnya.

19 COMMENTS

TINGGALKAN PESAN