Pembahasan Raperda Perubahan Perda PDAU Tuntas

0
945
Suprapto

DPRD TULUNGAGUNG – Rapat lanjutan finalisasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Tulungagung, Jumat (20/1), menuntaskan pembahasan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung.

Ketua Pansus IV DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, seusai rapat mengungkapkan pembahasan terkait Raperda Perubahan Perda PDAU sudah selesai dan tinggal penetapannya saja. “Rapat hari ini (Jumat, 20/1) sudah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan Perda PDAU. Tinggal ditetapkan di rapat paripurna DPRD,” ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa item di Perda No. 5 Tahun 2010 yang dihapus dan diubah. Seperti dalam pasal 5 terkait nilai penyertaan modal pada PDAU, huruf a sampai huruf d dihapus.

Sedang yang diubah adalah pada pasal 6. Ketentuan ayat (1) pasal 6 diubah dan setelah ayat (2) ditambahkan 2 (dua) ayat, yaitu ayat (3) dan ayat (4).

Adapun bunyi pasal 6 setelah diubah, ayat (1) tertulis, penyertaan modal berupa uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) sebesar Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah). Di ayat (2), Besaran penyertaan modal dalam bentuk uang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) akan dibayarkan pada dua (2) tahun anggaran 2010 dan tahun anggaran 2011. Kemudian di ayat (3) berbunyi, Selain penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan penyertaan modal sebesar Rp 20.000.000.000 (dua puluh miliar) dalam bentuk barang dan uang. Dan di ayat (4) tertulis, Besaran penyertaan modal dalam bentuk uang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan dibayarkan pada 2 (dua) tahun anggaran yaitu pada Tahun Anggaran 2017 dan tahun Anggaran 2018.

Hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung itu, selain anggota Pansus IV DPRD Tulungagung, juga dari Pemkab Tulungagung. Di antaranya, Staf Ahli Bupati Tulungagung, Ir Agus Imam MW, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung, Saiful Bakri MH dan Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Bambang Ernawan SPd MPd.