Pimpinan Dewan Kembali Temui Pengunjuk Rasa

0
67
Marsono bersama Ali Masrup saat menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (26/6).
Marsono bersama Ali Masrup saat menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (26/6).

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan DPRD Tulungagung kembali menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (26/6). Kali ini yang menggler aksi demo adalah Almasta.

            Pimpinan yang menemui para pengunjuk rasa itu adalah Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs Ali Masrup.

            Usai menemui pendemo, Marsono mengatakan terkait tuntutan perbaikan jalan rusak di Wonorejo Kecamatan Pagerwojo, DPRD Tulungagung sudah melakukan berbagai upaya. “Terlepas teman-teman ada gerakan atau tidak, kami sudah melakukan konsolidasi seperti persoalan Wonorejo,” ujarnya.

            Menurut dia, pimpinan dewan sudah mendisposisi Komisi D DPRD Tulungagung untuk menyelesaikan persoalan di Desa Wonorejo ke BBWS dan Perum Jasa Tirta (PJT). Masalahnya, area jalan rusak di Desa Wonorejo merupakan kewenangan dari BBWS dan PJT.

            “Itu bukan kewenangan Pemkab Tulungagung. Maka untuk menyelesaikan dan menentukan policy kebijakan anggaran bukan ranah keweanangan kami,” paparnya.

            Marsono kemudian menyatakan pula jika Komisi D DPRD Tulungagung juga telah Provinsi Jatim untuk menyelesaikan masalah perbaikan jalan rusak utamanya di Wonorejo. Tetapi hasilnya belum memuaskan.

            “Jawabnya beda-beda tipis. Pertama, persoalannya PJT yang belum jelas memberikan gambaran pada kita. Kedua tukar guling. Ketiga ini teritotrialnya BBWS maka kita hanya bisa menyemangati bupati bersama dinas PUPR untuk melakukan pendekatan secara personal lembaga kepada Kementerian agar persoalan ini ada jalan keluar,” paparnya lagi.

            Marsono menegaskan masalah di Wonorejo harus dicariikan solusi. “Karena negara ini negara demokrasi, administrasi, harus didukung itu kan. Kalau tidak itu nanti kita justru salah,” tuturnya.

            Dan tandas dia lagi, DPRD Tulungagung bukan eksekutor. Tetapi legislator. “Maka kami memberikan kontriusi ide, gagasan, usulan dan lainnya. Tetapi ending finalisasi adalah pimpinan kepala daerah bersama OPD-OPD yang stategis yang punya kompetensi terhadap wilayah ini,” pungkasnya.