
DPRD TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung melakukan audiensi dengan Forum Indonesia News di Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (25/6). Dalam audiensi terkait Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (minol) tersebut juga hadir sejumlah OPD lingkup Pemkab Tulungagung terkait.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, usai audiensi mengatakan sudah menerima aspirasi dari Forum Indonesia News. “Prinsipnya Mereka menanyakan proses penyusunan Ranperda Pengendalian dan pengawasan minol, serta meyampaikan banyaknya peredaran minol di masyarakat dan adanya tempat tempat-tempat yang menjual minol di dekat tempat pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Forum Indonesia News juga membeberkan tentang maraknya penjualan minol secara online. Sehingga banyak anak dibawah umur juga bisa dengan mudah mendapatkan minuman beralkohol.
“Berkaitan dengan itu, kami menyampaikan adanya kewenangan -kewenangan pusat dan daerah, baik berkaitan dengan perizinan, distribusi dan lain-lain. Termasuk tidak ada keterangan keterlibatan dinas secara langsung berkaitan dalam proses pengajuan OSS,” paparnya.
Menurut Heru Santoso, masyarakat sekarang bisa langsung mengajukan dan mendapat izin usaha dari kementerian jika secara admintrasi sudah lengkap. “Walaupun pada akhirnya banyak izin usaha yang dikomplain masyarakat di lapangan dan rawan ada gesekan sosial,” tambahnya.
Sedang terkait Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Heru Santoso menyebut kabag Hukum Setda Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono juga telah menyampaikan masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Provinsi jatim. “Yang pasti semua pihak bersepakat untuk mengawal proses ranperda tersebut, sekaligus sepakat pada untuk menjalankan perda. Selain juga saling memberikan masukan dan kontrol di lapangan antara tim pelaksana dengan para stake hoder,” tuturnya.