Pimpinan Dewan Temui Mahasiswa Pengunjuk Rasa

0
68
Marsono saat menandatangani tuntutan HMI Cabang Tulungagung yang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (25/6).
Marsono saat menandatangani tuntutan HMI Cabang Tulungagung yang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (25/6).

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan DPRD Tulungagung menemui puluhan mahasiswa HMI Cabang Tulungagung yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (25/6). Pimpinan dewan yang menemui pengunjuk rasa tersebut adalah Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin SM.

Marsono dan Ahmad Baharudin duduk bersama mahasiswa pengunjuk rasa di jalan depan kantor DPRD Tulungagung, Selasa (25/6).
Marsono dan Ahmad Baharudin duduk bersama mahasiswa pengunjuk rasa di jalan depan kantor DPRD Tulungagung, Selasa (25/6).

Bahkan Marsono menandatangani tuntutan mahasiswa yang disodorkan kepadanya. Tuntutan ditandatangani ketika pimpinan dewan dan mahasiswa duduk bersama di jalan depan Kantor DPRD Tulungagung.

            Usai aksi demo berakhir, Marsono menyatakan unjuk rasa yang dilakukan HMI Cabang Tulungagung merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. “Ungkapan, curhatan dan keluhan rakyat harus didengar. Ada pun regulasinya kita tetap patuh pada tupoksi yang kita miliki. Kami tidak boleh keluar tupoksi,” katanya.

            Soal aspirasi mahasiswa pendemo yang sudah ditandatangani, Marsono menyatakan mahasiswa sendiri yang punya tanggungjawab untuk melanjutkannya. “DPRD punya pekerjaan lain. Tuntutan mahasiswa sudah direspon sesuai tupoksi yang dimiliki dewan,” tuturnya.

            Sebelumnya, Ketua Umum HMI Cabang Tulungagung, Fuad Fajrus Shobah, disela aksi unjuk rasa membeberkan tuntutan mereka. “HMI menuntut batalkan kebijakan Tapera, hentikan komersialisasi pendidikan dan bebaskan aktivis HMI yang mengalami kriminalidsasi dari aparat,” tandasnya.

            Selain itu, menurut dia, HMI Cabang Tulungagung juga mengkritisi persoialan lokal yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seperti perbaikan jalan rusak, kurang berfungsinya mal pelayanan publik dan terkait moral anak.

            “Masih banyak jalan di Tulungagung yang mengalami kerusakan. Pemkab Tulungagung kurang serius menanganinya. Kemudian kurang berfungsinya mal pelayanan publik. Masyarakat yang datang ke sana yang seharusnya selesai tetapi harus kembali ke dinas terkait. Dan untuk moral anak, kami mendapat laporan moral atau karakternya rusak. Peran pemerintah untuk memperhatian morak anak di Tulungagung juga penting,” paparnya.

            Selanjutnya, menurut dia, HMI Cabang Tulungagung juga menuntut pada DPRD Tulungagung agar sadar tupoksinya sebagai pengawas. “Kami mengingatkan pada DPRD Tulungagung untuk sadar sebagai fungsi pengawasan di trias politika,” terangnya.