DPRD TULUNGAGUNG – Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi, menerima kunjungan siswa Program Projek Penguatan Profil Pancasila (P5) SMPN 1 Kedungwaru, Kamis (18/1). Penerimaan siswa P5 yang didampingi guru pendamping ini berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Sudarmaji mengapresiasi kunjungan 18 siswa P5 yang sudah duduk dibangku kelas VIII tersebut. “Ini merupakan kegiatan pembalajaran yang bagus karena langsung berkunjung dan belajar ke Kantor DPRD Tulungagung. Apalagi tujuannya untuk observasi dalam pelaksanaan suara demokrasi,” ujarnya.
Selanjutnya, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung itu dalam pertemuan dengan siswa P5 dan para guru pembimbing dari SMPN 1 Kedungwaru menjelaskan tentang mekanisme kerja DPRD Tulungagung. Mulai tugas, fungsi dan wewenang DPRD Tulungagung.
Sudarmaji memaparkan DPRD Tulungagung yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Tulungagung mempunyai tiga fungsi. Yakni legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan.
“Sebagai representasi rakyat, DPRD Tulungagung mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah (legislasi), anggaran dan pengawasan. DPRD punya tugas dan wewenang membentuk Perda bersama Bupati,”jelasnya.
Sudarmaji juga menerangkan bagaimana mekanisme menjadi anggota dewan. Selain bagaimana hubungannya antara DPRD dan Bupati terkait menjalankan roda pemerintahan di Tulungagung.
“Kami sangat bangga dengan kehadiran siswa P5 yang merupakan program nasional. Kami pun berharap ilmu yang didapat di DPRD Tulungagung dapat bermanfaat,” paparnya.
Hadir pula mendampingi Sudarmaji dalam pertemuan dengan siswa P5 dan guru pembimbing dari SMPN 1 Kedungwaru, yakni Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto SSTP MH dan Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto SE.