Usulan 12 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2024

0
162
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (15/11) siang dan langsung dipimpin oleh Samsul Huda.
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (15/11) siang dan langsung dipimpin oleh Samsul Huda.

DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung dan Tim Asistensi Pemkab Tulungagung bersepakat untuk mengusulkan 12 ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda MPd, usai rapat koordinasi Bapemperda terkait Propemperda Tahun 2024 di Ruang Rapat Bapemperda Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (15/11) siang, mengungkapkan sudah ada kesepakatan dengan Tim Asistensi Pemkab Tulungagung untuk mengusulkan 12 ranperda dalam Propemperda Tahun 2024. “Ada 12 usulan ranperda dari eksekutif (Pemkab Tulungagung) dan dari DPRD Tulungagung untuk Propemperda Tahun 2024,” ujarnya.

Menurut dia, dari 12 ranperda tersebut, tujuh ranperda merupakan ranperda prakarsa Pemkab Tulungagung. “Sedang ranperda inisiatif DPRD Tulungagung sebanyak lima ranperda,” terangnya.

Usulan Propemperda Tahun 2024, lanjut samsul Huda, akan ditindaklanjuti dengan permintaan persetujuan ke Biro Hukum Setda Provinsi Jatim. Dan setelah itu baru ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung.

“Sesuai rencana, penetapan Propemperda Tahun 2024 akan dilakukan dalam rapat paripurna dewan yang beragenda penetapan Ranperda APBD Tulunaggung Tahun 2024. Rapat paripurna itu akan segera dilaksanakan dan mestinya tidak sampai akhir bulan ini,” paparnya.

Ada pun rincian tujuh ranperda prakarsa Pemkab Tulungagung dalam usulan Propemperda Tahun 2024, adalah :

  1. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Mingran Indonesia ke Luar Negeri.
  2. Ranperda tentang Penyelengaraan Pemakaman
  3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
  5. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
  6. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
  7. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sementara lima ranperda inisiatif DPRD Tulungagung, yakni :

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
  2. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan.
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penanaman Modal.
  4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  5. Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.