DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung masa sidang I tahun sidang V (periode September – Desember 2023). Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (9/11).
Ketua DPRD Tulungagung. Marsono, yang memimpin rapat paripurna mengumumkan nama-nama anggota dewan yang menjadi anggota pansus tersebut. Mereka terbagi di keanggotaan empat pansus.
Marsono membeberkan jika Pansus I beranggotakan pimpinan koordinator Komisi A dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung. Pansus I membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Selanjutnya, Pansus II beranggotakan pimpinan koordinator Komisi B dan anggota Komisi B DPRD Tulungagung. Mereka membahas Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik.
Kemudian Pansus III beranggotakan pimpinan koordinator Komisi C dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung. Pansus III membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Serta Pansus IV beranggotakan pimpinan koordinator Komisi D dan anggota Komisi D DPRD Tulungagung. Mereka membahas Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna intern itu, Marsono menyatakan keanggotaan pansus berdasar surat dari masing-masing fraksi yang di DPRD Tulungagung berjumlah tujuh fraksi.
Ada pun secara rinci keanggotaan pansus yang diumumkan Marsono sebagai berikut
A. Pansus I, membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, adalah :
- Hj Binti Luklukah, S.M.
- Samsul Huda, S.Ag, M.Pd
- Sunarko
- Drs. H. Mashud
- Andri Santoso, A.Md.Kep
- Ahmad Baharudin
- Gunawan
- H. Renno Mardi Putro, S.Pd.
- Imam Khoirodin, S.Ag
- Rijal A’bdulloh, S.Ip.
- Riska Wahyu Nurfitasari, S.Pd
- Tutut Sholihah
B. Pansus II, membahas PANSUS II, membahas Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik, adalah :
- Susilowati,S.E
- Agung Darmanto
- Joko Tri Asmoro
- Ali Masrup
- Choirurrohim ,S.H
- Khamim, S.E
- Ponidi
- Farruq Tri Fauzi, M.Pd.I.
- Misbah, M.M.
- Sofyan Heryanto, S.E.
- Nila Kusuma Wardhani, S.E,S.Pd
- Muti’in, S.E, M.Si.
C. Pansus III, membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, adalah :
- Heru Santoso, M.Pd
- Sumarno
- Suharminto,S.H
- Fuad Ashari, S.T.
- Yuli Nadhifah Triswati, S.T.
- H. Asmungi, M.Si.
- Asrori
- Widodo Prasetyo, S.P, MMA
- Adrianto,S.Pd
- Fendy Yuniar Marhaendra, S.E.
- Sutomo, S.E.
- The Hong Sem
- Subani Sirab
D. Pansus IV, membahas Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, adalah :
- Marsono, S.Sos.
- H. Saiful Anwar, S.H.
- Suprapto, S.Pt. MMA
- Winarno
- 5 . H. Abdullah Ali Munib, S.H
- H. Sukanto, S.Kep.Ners, M.Kes
- Leman Dwi Prasetyo, S.E.
- Imam Sapingi, S.Pd.
- Basroni
- Drs. H. Imam Ngaqoib, M.H.
- Ir. Gandi Wardoyo
- H. Nurhamim, S.Ag
- Endriyani