DPRD TULUNGAGUNG – Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung, Selasa (27/6) siang, menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Namun demikian, meski menyetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM serta Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, itu, semua fraksi juga memberi catatannya.
Fraksi Partai Golkar yang yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk segera merelokasi Pasar Ikan Bandung pada tahun anggaran 2023 ini. Masalahnya, masyarakat sekitar sudah lama menderita akibat IPAL yang tidak berfungsi sejak tahun 2014.
“Apalagi tanah calon relokasi Pasar Ikan sudah jelas, strategis dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa yang akan ditempati,” ujar Leman Dwi Prasetyo SE, juru bicara Fraksi Partai Golkar.
Ia pun menyatakan Fraksi Partai Golkar berharap pemberlakukan e-Retribusi di Pasar Penjerejo dan Pasar Ngunut dapat diberlakukan di pasar-pasar yang lain. “Ini untuk meningkatkan kontribusi PAD di Pemkab Tulungagung,” tandasnya.
Sebelumnya, juru bicara Pansus III DPRD Tulungagung, Adrianto SPd, melaporkan pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah dilakukan Pansus III. Ia menyebut dalam ranperda itu mengatur dua hal pokok, yaitu pajak dan retribusi.
Sedang juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Asrori SH, saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 juga memberi catatan-catatannya. Di antaranya dalam penganggaran kesejahteraan guru PAUD yang selama ini memprihatinkan diupayakan bisa meningkat.
Ada pun hasil ringkasan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, anggaran setelah perubahan, di sisi pendapatan Rp 2.582.895.616.333,00 realisasi Rp 2.642.478.582.447,22 atau realisasi 102,31 persen dan di sisi belanja Rp 3.331.703.497.987,00 realisasi Rp 2.913.688.510.341,23 atau 87,45 persen, sehingga setelah perubahan defisit 748.807.881.664,00 realisasi 271.209.927.894,01.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 782.262.732.342,38 realisasi Rp 782.262.732.342,38 (100 persen), dan pengeluaran pembiayaan Rp 33.454.850.688,00 realisasi Rp 33.454.850.688,00 (100 persen), sehingga SILPA setelah perubahan Rp 0,00 (nol) dan terealisasi Rp 477.597.953.760,37
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras untuk meneliti, mengoreksi serta menyempurnakan kedua ranperda yang telah disetujui bersama menjadi perda. “Meskipun dalam pembahasan ada perbedaan pendapat, pada akhirnya ranperda dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim,” ucapnya.
Seusai rapat paripurna, Bupati Maryoto Birowo juga mengatakan untuk Pasar Ikan Bandung ada titik terang segera direlokasi pada tahun 2023. “Sekarang akan ditempatkan yang representatif, namun sewanya tidak mahal Kalau di Suwaru itu minta sewanya tinggi dan pendapatan tidak mengikuti,” bebernya.