DPRD TULUNGAGUNG – Komisi A DPRD Tulungagung menanggapi penyelenggaraan acara wisuda kelulusan siswa TK sampai sekolah menengah yang saat ini menjadi pro kontra di masyarakat, meminta agar pelaksanan wisuda tersebut digelar dengan sederhana. Setidaknya wisuda dilakukan di sekolah dengan tidak memberatkan orangtua atau wali siswa.
“Pelaksanaan wisuda sekolah itu yang wajar-wajar saja. Yang sederhana saja sehingga tidak memberatkan orangtua atau wali siswa,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, di Kantor DPTRD Tulungagung, Rabu (21/6).
Menurut dia, penyelenggaraan wisuda bagi siswa yang lulus tidak dilarang. Namun, biayanya jangan sampai memberatkan orangtua atau wali siswa.
“Kalau iurannya per siswa Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu kami kira masih wajar. Acara wisuda dengan menampilakn tari-tarian atau jaranan dan kesenian tradisional lainhya dengan biaya segitu itu wajar,” tuturnya.
Gunawan justru mempertanyakan jika ada iuran siswa untuk acara wisuda sampai mencapai Rp 500 ribu dan diselenggarakan di hotel. Tentu hal itu akan memberatkan orangtua atau wali siswa yang tidak mampu.
“Saya sampai saat ini belum dengar itu. Kalau diselenggarakan di hotel itu terlalu berlebihan. Kasihan yang tidak mampu,” paparnya.
Ia mengakui belum ada laporan yang masuk ke DPRD Tulungagung terkait keluhan orangtua atau wali siswa terkait iuran biaya penyelenggaraan wisuda siswa yang memberatkan. Utamanya penyelenggaraan wisuda siswa TK sampai SMP.
“Belum ada laporan ke dewan. Kami akan tegur (sekolah) kalau memang ada yang berbiaya tinggi. Tetapi kalau siswa SMA bukan kewenangan kami,” paparnya lagi.