DPRD Tulungagung Gelar Hearing Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

0
261
Dipimpin Gunawan, Komisi A melakukan hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dengan mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi A, Kamis (15/6).
Dipimpin Gunawan, Komisi A melakukan hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dengan mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi A, Kamis (15/6).

DPRD TULUNGAGUNG – Mulai hari ini, Kamis (15/6), semua Komisi di DPRD Tulungagung menggelar hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Pembahasan bersama mitra kerja OPD Pemkab Tulungagung itu rencananya akan berlangsung selama tiga hari.

Komisi B dengan dipimpin Susilowati saat melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dengan mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi B, Kamis (15/6).
Komisi B dengan dipimpin Susilowati saat melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dengan mitra kerjanya di Ruang Rapat Komisi B, Kamis (15/6).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Sudarmaji SSos, mengungkapkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bertujuan untuk mengetahui penggunaan anggaran dalam APBD tahun 2022 oleh Pemkab Tulungagung. “Hari ini (Kamis, 15/6), semua Komisi mulai melakukan hearing dengan mitra kerja masing-masing dalam membahas penggunaan anggaran APBD tahun 2022 tersebut,” ujarnya.

Komisi C saat melakukan hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bersama mitra kerjanya dengan pimpinan Asrori di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (15/6).
Komisi C saat melakukan hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bersama mitra kerjanya dengan pimpinan Asrori di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (15/6).

Menurut dia, hearing pembahasan dilakukan di empat ruang berbeda di Kantor DPRD Tulungagung. Komisi A melakukan hearing pembahasan di Ruang Rapat Komisi A, Komisi B di Ruang Rapat Komisi B, Komisi C di Ruang Graha Wicaksana dan Komisi D di Ruang Aspirasi. “Setiap hari setiap komisi dalam pembahasan dengan mitra kerjanya masing-masing dibagi dalam dua sesi sampai selesai,” bebernya.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang dilakukan Komisi D dengan mitra kerjanya, Kamis (15/6), dipimpin Abdulah Ali Munib.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang dilakukan Komisi D dengan mitra kerjanya, Kamis (15/6), dipimpin Abdulah Ali Munib.

Hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 di setiap komisi langsung dipimpin oleh ketua komisi masing-masing. Seperti Komisi A yang dipimpin ketuanya, Gunawan, ketika melakukan pembahasan bersama mitra kerja di antaranya BKPSDM, Dispendukcapil serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Begitu pun dengan Komisi C yang dipimpin ketuanya Asrori SH, saat melakukan pembahasan bersama mitra kerjanya, di antaranya BUMD Pemkab Tulungagung, Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak Tulungagung dan RSUD Campurdarat.

Sedang Komisi B yang melakukan hearing bersama mitra kerjanya dengan dipimpin oleh Ketua Komisi B, Susilowati SE. Sementara, hearing di Komisi D yang juga bersama mitra kerjanya dipimpin Ketua Komisi D, Abdulah Ali Munib.

Rencananya, setelah dilakukan hearing pembahasan antara Komisi dan mitra kerja OPD Pemkab Tulungagung, hasil dari hearing tersebut akan dilakukan pembahasan lanjutan di Badan Anggaran DPRD Tulungagung. “Setelah pembahasan di Badan Anggaran baru dilakukan penetapan di rapat paripurna dewan. Rapat paripurna penetapan ini diselenggrakan maksimal sebulan hari kerja dari penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022,” jelas Sudarmaji.