DPRD TULUNGAGUNG – Setelah Panitia Khusus (Pansus) IV melakukan publik hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, kini tiga pansus lainnya secara serentak mulai melakukan pembahasan ranperda yang bakal diselesaikan pada masa sidang II tahun sidang IV.
Ketiga pansus yang memulai pembahasan ranperda tersebut pada hari ini, Kamis (6/4), masing-masing adalah Pansus I yang membahas Ranperda tentang Kepemudaan, Pansus II membahas Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pansus III membahas Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Rijal A’bdulloh SIP, mengungkapkan pembahasan ranperda akan dilakukan sampai batas akhir masa sidang II tahun sidang IV. “Meski terbatas waktu tetapi tidak akan mengurangi kualitas pembahasan,” ujarnya.
Ia berharap pada akhir bulan April 2023 ini pembahasan Ranperda tentang Kepemudaan dapat tuntas. “Harapannya begitu,” ucapnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Adrianto SPd. Menurut dia, pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah akan juga berlangsung relatif cepat. Apalagi Pansus III dalam masa sidang sekarang juga membahas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Saat pembahasan ranperda hari ini pun tandas Adrianto sudah mendapat hasil yang cukup memuaskan untuk menuju finalisasi. “Perkembangan dalam pembahasan dalam muatan lokal diarahkan untuk membuat masyarakat tercover semua kebutuhan kesehatannya. Artinya masyarakat yang belum punya KIS dan BPJS Kesehatan bisa terlayani kesehatannya,” paparnya.
Pembahasan ranperda di masing-masing pansus melibatkan OPD lingkup Pemkab Tulungagung terkait. Termasuk di Pansus II yang pembahasannya dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Tulungagung Agung Darmanto SH di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut merupakan Tim Asistensi Pembahas Peraturan Daerah.