Pansus IV Gelar Publik Hearing Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah

0
301
Suprapto saat memimpin publik hearing Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (5/4) siang.
Suprapto saat memimpin publik hearing Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (5/4) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Tulungagung, Rabu (5/4) siang menggelar publik hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Acara dengar pendapat umum tersebut bertujuan menghimpun masukan dari pemangku kepentingan dan masyrarakat sebagai bahan penyempurnaan ranperda.

Sejumlah tokoh dan organisasi kebudayaan Tulungagung hadir dalam publik hearing
Sejumlah tokoh dan organisasi kebudayaan Tulungagung hadir dalam publik hearing

Ketua Pansus IV DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, mengungkapkan gelaran publik hearing dilakukan untuk memberikan masukan pada Pansus IV sebelum dilakukan pembahasan ranperda. “Publik hearing untuk menghimpun masukan-masukan baik secara lisan maupun tertulis sebagai bahan penyempurnaan draf ranperda,” ujarnya.

Ia pun menyebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah telah pula melalui proses naskah akademik. Proses penyusunan naskah akademik melibatkan akademisi dari perguruan tinggi.

Saat publik hearing berlangsung, Suprapto menerima masukan-masukan yang disampaikan pemangku kepentingan dan masyarakat yang hadir. Utamanya, untuk tidak tergesa-gesa menetapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi perda.

“Saran dari publik hearing agar ranperda tidak secepatnya diputuskan. Selain juga yang kedua walau pun pelan-pelan tetapi juga perlu hati-hati. Jangan sampai bersinggungan dengan kultural,” paparnya.

Ia berharap dan mengupayakan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebidayaan Daerah dapat selesai pada masa sidang ini. Atau akhir April 2023.

“Kami pun minta pada peserta publik hearing untuk terus memberi masukan pada Pansus IV. Kami akan menampung koreksi drafnya. Tidak secara umum lagi, tapi masukan dari pasal ke pasal,” tuturnya.

Beberapa tokoh dan organisasi kebudayaan Tulungagung hadir dalam publik hearing tersebut. Di antaranya, Ketua Yayasan Mandala Budaya Cakrartya, Endin Didik Handoko, mantan Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Bambang Karjono, Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi, Ketua Asosiasi BPD Tulungagung, Suryanto, dan dari TACB Tulungagung, Haryadi.