DPRD TULUNGAGUNG – Dalam rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Rabu (1/3) kemarin, juga diumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tulungagung yang akan membahas Peraturan DPRD tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, saat itu mengungkapkan 15 nama anggota pansus. Mereka berasal dari tujuh fraksi di DPRD Tulungagung.
Ada pun ke-15 anggota Pansus DPRD Tulungagung yang akan membahas Peraturan DPRD tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, yakni :
- Susilowati SE
- Sumarno
- Samsul Huda SAg MPd
- H Heru Santoso MPd
- Drs Ali Masrup
- Fuad Azhari ST
- H Sukanto Skep Ners MKes
- Leman Dwi Prasetyo SE
- Imam Sapingi SPd
- Adrianto SPd
- H Fendi Yuniar Marhaendra SE
- Imam Khoirudin SAg
- Riska Wahyu Nurfitasari SPd
- Nila Kusuma Wardhani SE SPd
- Muti’in SE MSi