DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung melakukan rapat koordinasi (rakor) harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiasi dewan, Kamis (2/3). Rakor berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda SAg MPd, usai rakor mengungkapkan harmonisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyusunan naskah akademik dan draft ranperda masing-masing inisiator. “Ada empat ranperda inisiatif yang dibahas dalam rapat harmonisasi,” ujarnya.
Menurut dia, pembahasan empat ranperda insiatif dewan tersebut akan dilakukan pada masa sidang II tahun sidang IV. Yakni mulai Januari sampai April 2023.
Keempat ranperda inisiatif DPRD Tulungagung itu adalah Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Sistem Kesehatan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.