DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Rabu (1/3), menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Dalam pengumuman tersebut diusulkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan sebagai penggantinya diusulkan nama Drs Ali Masrup.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, yang memimpin rapat paripurna menyatakan pemberhentian Adib Makarim berdasar Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor : 16929/DPP/01/II/2023 tertanggal 3 Februari 2023 tentang penetapan pemberhentian Adib Makarim dari keanggotaan PKB. Sedang penetapan Ali Masrup sebagai pengganti Adib Makarim sesuai Keputusan DPP PKB Nomor : 16931/DPP/01/II/2023 tentang penetapan penggantian pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur sisa masa jabatan tahun 2019- 2024 dari PKB.
“Maka dalam kesempatan ini pula kami umumkan usulan calon pengganti Wakil Ketua DPRD atas nama saudara Ali Masrup dari PKB untuk diusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD kepada Gubernur (Jatim) sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati (Tulungagung),” paparnya.
Setelah diumumkan, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman usulan pemberhentian Adib Makarim dan usulan pengangkatan Ali Masrup sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan dewan dan diserahkan oleh Marsono pada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, untuk dilanjutkan ke Gubernur Jatim.
Dalam rapat paripurna juga diumumkan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Tulungagung yang akan membahas Peraturan DPRD tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Marsono mengumumkan 15 nama anggota pansus dari tujuh fraksi di DPRD Tulungagung.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, usai rapat paripurna menandaskan akan sesegera mungkin meneruskan keputusan DPRD Tulungagung ke Gubernur Jatim usai diserahkannya berita acara usulan penggantian Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari Adib Makarim ke Ali Masrup. “Sekarang diproses. Kalau selesai besok, kami kirim besok (ke Gubernur Jatim),” katanya.