Bamus Rapat Penjadwalan PAW Mantan Wakil Ketua Dewan

0
339
Rapat Bamus berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (25/2).

DPRD TULUNGAGUNG – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tulungagung melakukan rapat di akhir pekan, Sabtu (25/2) siang. Mereka membahas penjadwalan kegiatan dewan yang di antaranya adalah proses pergantian antar waktu (PAW) Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Selain juga hadir para Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan anggota Bamus lainnya.

Usai rapat, Marsono mengungkapkan ada beberapa agenda dalam rapat Bamus tersebut. Salah satunya terkait penjadwalan proses PAW mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim.

“Dalam rapat tadi dibahas salah satunya terkait penjadwalan tindak lanjut dari proses PAW,” ujarnya singkat.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi. Menurut dia, saat ini sedang diproses persetujuan ke Gubernur Jatim terkait PAW Adib Makarim. Termasuk pemberhentian Adib Makarim sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

“Nanti ada persetujuan pemberhentian Adib Makarim sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna. Berita acara persetujuan penggantian wakil ketua dewan asal PKB ini merupakan salah satu syarat persetujuan ke gubernur,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam rapat Bamus juga dibahas tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD Tulungagung No. 1 Tahun 2022. Perubahan dilakukan karena ada pembentukan OPD baru di lingkup Pemkab Tulungagung.

“Adanya OPD baru, yakni Brida, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pemadam Kebakaran dan juga Bagian Keuangan Setda tentu berhubungan dengan komisi di dewan. Ini terkait dengan mitra kerja komisi,” pungkasnya.