Proses PAW Mantan Pimpinan Asal PKB Terus Berjalan

0
621
Marsono
Marsono

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung memproses pengajuan permohonan pengganti antar waktu (PAW) mantan Wakil DPRD Tulungagung asal Fraksi PKB, Adib Makarim. Proses dilakukan sesuai peraturan yang ada.

Marsono bersama Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE serta anggota Forkopimda saat mengikuti acara Peringatan Isra’ Mi’raj di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (15/2).
Marsono bersama Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE serta anggota Forkopimda saat mengikuti acara Peringatan Isra’ Mi’raj di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (15/2).

“Proses terus berjalan. Kalau sudah memenuhi syarat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, usai di acara Peringatan Isra’ Mi’raj di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (15/2).

Diakui dia, berkas pengajuan PAW tersebut belum sempat dilihatnya karena belum ke Kantor DPRD Tulungagung. “Namun menurut Sekwan (Sekretaris DPRD Tulungagung) sudah lengkap,” imbuhnya.

Marsono selanjutnya menyatakan pengajuan PAW akan ditindaklanjuti dengan pengiriman berkas ke Gubernur Jatim melalui Bupati Tulungagung. Selain juga sebelumnya akan melakukan komunikasi dengan KPU Tulungagung.

“KPU kan ada kaitannya dengan DPRD. Kami akan komunikasi juga dengan KPU,” paparnya.

Soal target waktu proses PAW di DPRD Tulungagung, Marsono belum bisa memastikannya. Ia menyebut lebih cepat lebih baik.

“Saya selalu patuh pada regulasi. Tapi prinsipnya saya itu mencoba yang terbaik. Kalau memang bisa dipercepat monggo, tetapi jangan kalimatnya dibalik karena kita pengin cepat justru syaratnya belum terpenuhi,” pungkasnya.