Dewan Setujui Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

0
456
Marsono bersama Bupati Maryoto Birowo dan pimpinan dewan lainnya menandatangani berita acara persetujuan tiga agenda dalam rapat paripurna, Kamis (11/8) siang.
Marsono bersama Bupati Maryoto Birowo dan pimpinan dewan lainnya menandatangani berita acara persetujuan tiga agenda dalam rapat paripurna, Kamis (11/8) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menyetujui nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (11/8) siang.

Heru Santoso saat menyampaikan pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan dan mewakili semua fraksi di DPRD Tulungagung.
Heru Santoso saat menyampaikan pandangan akhir fraksi PDI Perjuangan dan mewakili semua fraksi di DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, serta dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, itu juga beragenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 serta persetujuan bersama ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 -2042.

Ali Masrup ketika menyampaikan catatan-catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Ali Masrup ketika menyampaikan catatan-catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir mereka menyetujui tiga agenda yang dilakukan dalam rapat paripurna tersebut. Tujuh fraksi setuju Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda.

Namun demikian, meski semua fraksi menyetujui, namun mereka tetap pula memberikan catatannya untuk dilaksanakan oleh Bupati Maryoto Birowo. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, yang mewakili semua fraksi.

Sukanto menyampaikan hasil pembahasan Pansus IV terkait Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 – 2042.
Sukanto menyampaikan hasil pembahasan Pansus IV terkait Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 – 2042.

Ia memaparkan beberapa catatan. Di antaranya, Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan mampu memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada mayarakat dalam mendapatkan  pelayanan meningkatkan daya saing global, meningkatnya pertumbuhan ekonomi hendaknya ditunjukkan dengan tingginya PDRB, serta dengan adanya PP Nomor 21 Tahun 2021, Bupati Tulungagung di minta untuk melakukan digitalisasi Perda RTRW.

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Drs Ali Masrup, dalam laporan pembahasan Badan Anggaran juga menyampaikan catatan-catatannya.  Sedang juru bicara Pansus IV, H Sukanto SKep Ners M Kes, menyampaikan hasil pembahasan Pansus IV terkait Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 – 2042.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasihnya karena semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui tiga agenda di rapat paripurna. Ia pun menandaskan akan menindaklanjuti catatan-catatan yang telah disampaikan semua fraksi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 yang akan menjadi pedoman penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2023. Dan saya sampaikan terima kasih juga serta penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bekerja keras untuk meneliti serta menyempurnakan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042,” paparnya.