DPRD TULUNGAGUNG – Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda). Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (4/6) siang.
Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, tersebut Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE. Selain di antaranya tiga wakil ketua DPRD Tulungagung.
Kendati menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, namun semua fraksi juga memberi catatan-catatanya untuk dilaksanakan oleh Bupati Maryoto Birowo. Fraksi Hati Nurani Bersatu DPRD Tulungagung yang mewakili tujuh fraksi dalam pandangan akhirnya menyoroti kondisi Pasar Ikan di Bandung yang kumuh untuk segera dilakukan oemindahan.
Selain itu, mereka juga meminta Bupati Maryoto Birowo memperhatikan kondisi jalan rusak di wilayah pinggiran. “Infrastruktur jalan di wialyah pinggiran memprihatinkan. Banyak yang rusak. Kami minta ada realisasi perawatan dan pembangunan secara menyeluruh,” ujar Muti’in SE MSI, juru bicara Fraksi Hati Nurani Bersatu.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Andri Santoso Amd Kep, saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menyatakan dalam pembahasan ranperda tersebut Komisi-Komisi di DPRD Tulungagung meminta agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Ada pun hasil ringkasan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021, anggaran setelah perubahan, di sisi pendapatan Rp 2.615.259.162.182,00 terealisasi Rp 3.095.975.320.366, 44 (118,38 persen) dan di sisi belanja Rp 3.054.038.942.585, 00 terealisasi Rp 2.753.992.368.427,47 (90,18 persen). Hal ini menjadi surplus Rp 341.982.951.938,97.
Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 447.279.780.403,00 terealisasi Rp 447.279.780.403,41 (100 persen), dan pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000,00 terealisasi Rp 7.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto menjadi 440.279.780.403,41. Serta SILPA tahun berkenaan dari Rp 0,00 (nol) terealisasi Rp 782.262.732.342,38.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan menindaklanjuti semua catatan fraksi. Ia pun menyebut selain Kabupaten Tulungagung sudah berpredikat opini WTP dari BPK RI, saat ini Kabupaten Tulungagung juga dinobatkan sebagai yang terbaik keempat se-Indonesia dalam realisasi pendapatan daerah tertinggi.
“Kami pun akan memprioritaskan pembangunan jalan rusak. Saat ini sedang proses administrasi, tinggal sebentar lagi. Ini merupakan aspirasi rakyat,” paparnya.