Komisi C Datangi PDAM, Tarif Pelanggan di Kecamatan Pagerwojo Tidak Naik

0
339
Rakor Komisi C dengan manajemen PDAM berlangsung di Kantor PDAM Tulungagung, Rabu (25/5) kemarin.
Rakor Komisi C dengan manajemen PDAM berlangsung di Kantor PDAM Tulungagung, Rabu (25/5) kemarin.

DPRD TULUNGAGUNG –  Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH, Kamis (26/5), memastikan tarif PDAM bagi pelanggan di Kecamatan Pagerwojo tidak akan mengalami kenaikan. Ia menyebut kepastian tersebut setelah Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung melakukan rakor dengan manajemen PDAM Tulungagung, Rabu (25/5) kemarin.

Komisi C saat mendatangi rumah pelanggan PDAM di Kecamatan Pagerwojo
Komisi C saat mendatangi rumah pelanggan PDAM di Kecamatan Pagerwojo

“Masyarakat Pagerwojo sebenarnya tidak mempermasalahkan perbup terkait kenaikan tarif PDAM. Tetapi mereka mempermasalahkan layanan PDAM yang setiap harinya (selama 24 jam) hanya mendapat air selama dua jam saja. Beda dengan layanan di kecamatan lainnya,” ujarnya.

Karena masalah layanan itu, lanjut Asrori kemudian untuk pelanggan PDAM diputuskan tidak mengalami kenaikan tarif. “Pelanggan PDAM di Kecamatan Pagerwojo masuk kategori atau klasifikasi FCR (full cost recovery) II,” sambungnya.

Asrori mengakui sejumlah masyakarat Kecamatan Pagerwojo sempat pula akan mendatangi Kantor PDAM Tulungagung sebelum rakor berlangsung. Namun Komisi C DPRD Tulungagung mencegahnya dan meminta hanya perwakilan masyarakat saja yang datang, yakni perwakilan kepala desa serta BPD dari Desas Mulyosari, Desa Kradinan, Desa Pagerwojo dan Desa Samar.

Komisi C DPRD Tulungagung kemarin tidak hanya melakukan rapat saja dengan PDAM Tulungagung yang dihadiri Asisten Sekda Tulungagung dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung itu, tetapi juga mengunjungi langsung ke sejumlah pelanggan PDAM di Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo. “Ternyata memang benar. Mereka pelanggan PDAM di Desa Mulyosari hanya mendapat air dua jam saja dalam sehari. Itu pun mengalirnya pada pukul 01.00 WIB dini hari,” papar Asrori prihatin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, mengatakan hal yang sama. Menurut dia, saat ini untuk pelanggan PDAM Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo diputuskan masuk dalam FCR II.

“Jika memang pelayanan baik dan permasalahan ketersediaan air yang terus ada di atas (wilayah pegunungan) bisa diselesaikan, maka penyesuian tarif (kenaikan tarif) di wilayah Kecamatan Pagerwojo dimungkinkan bisa diterima,” tuturnya.

Heru pun mengatakan pelanggan PDAM di Kecamatan Pagerwojo tidak mendapat layanan PDAM selama 24 jam. Disebutkannya, pelanggan PDAM di Kecamatan Pagerwojo sering kali tidak mendapat aliran air bersih tetapi meteran tetap jalan karena tekanan udara dalam pipa. “Ini pula yang mengakibatkan meteran menjadi tinggi tanpa ada air yang tidak jelas kapan mengalirnya,” pungkasnya.