Komisi C Minta Pemkab Tangani Terbatasnya Lahan Pemakaman

0
654
Pimpinan dan anggota Komisi C saat melakukan kunjungan ke TPU Kelurahan Kepatihan yang lahannya sudah semakin sempit.
Pimpinan dan anggota Komisi C saat melakukan kunjungan ke TPU Kelurahan Kepatihan yang lahannya sudah semakin sempit.

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung prihatin dengan semakin sempitnya lahan pemakaman di Kabupaten Tulungagung, utamanya di daerah Kecamatan Kota Tulungagung. Mereka minta Pemkab Tulungagung untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah tersebut.

“Sudah ada aspirasi dari masyarakat terkait lahan pemakaman yang semakin sempit dan ini harus segera dicari solusinya,” ujar Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH, Kamis (6/1).

Asrori mencontohkan lahan pemakaman di TPU Kelurahan Kepatihan yang sudah terlihat penuh. Begitu pun di TPU-TPU lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Kota Tulungagung.

“Ini harus ada jalan keluar. Semisal dengan membuka lahan pemakaman baru yang diurusi dan dikelola oleh Pemkab Tulungagung,” paparnya.

Selama ini diakui Asrori belum ada OPD di lingkup Pemkab Tulungagung yang secara khusus mengurusi soal lahan pemakaman tersebut. “Paling tidak sekarang sudah harus ada bagian dari OPD Pemkab Tulungagung yang mengurusi lahan pemakaman, sehingga ketersediaan lahan pemakaman tidak menjadi masalah yang  semakin rumit dikemudian hari,” terangnya.

Politisi yang mantan Kepala Desa Tiudan Kecamatan Gondang ini menandaskan lagi jika permasalahan  lahan pemakaman di Kecamatan Kota Tulungagung paling mendesak untuk ditangani. “Kalau yang berada di kecamatan lainnya masih tidak sesempit di wilayah Kecamatan Kota Tulungagung,” ucapnya.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Fuad Ashari. Menurut dia, sudah waktunya ada OPD di lingkup Pemkab Tulungagung yang menangani lahan pemakaman. “Yang saya tahu selama ini belum ada OPD yang mengurusi lahan pemakaman. Kabid di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) nanti bisa jadi dapat mengurusi masalah ini,” tuturnya.

Ia yakin Pemkab Tulungagung dapat segera turun tangan dalam mengatasi semakin sempitnya lahan pemakaman di Kecamatan Kota Tulungagung. Apalagi Komisi C DPRD Tulungagung sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung untuk pembiayaan lahan pemakaman baru.