Ketua Dewan Musnahkan Ribuan Botol Miras Bersama Forkopimda

0
438
Marsono (berkopiah) memegang botol miras yang akan dimusnahkan
Marsono (berkopiah) memegang botol miras yang akan dimusnahkan

DPRD TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, ikut memusnahkan minuman keras (miras) bersama Forkopimda Tulungagung saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Kamis (23/12).

Ada sebanyak 3.978 botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan. Di antaranya jenis arak Bali, Chiu dan berbagai merk miras lainnya.

Marsono melempar botol miras ke arah tumpukan ribuan botol miras lainnya yang kemudian digilas kendaraan berat stump.
Marsono melempar botol miras ke arah tumpukan ribuan botol miras lainnya yang kemudian digilas kendaraan berat stump.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dimusnahkan 220 unit klanlpot brong. Pemusnahan knalpot yang bersuara bising ini menggunakan alat mesin pemotong.

Marsono usai acara apel gelar pasukan menyatakan apresiasinya atas kinerja aparat kepolisian bersama Pemkab Tulungagung yang melakukan pemusnahan miras. “Kita ambil spritnya. Pemusnahan miras spiritnya memberi tata regulasi bagaimana mengendalikan miras pada tataran di masyarakat,” ujarnya.

Marsono bersama Bupati Maryoto Birowo dan Kapolres AKBP Handono Subiakto serta anggota Forkopimda lainnya saat memeriksa kendaraan bermotor petugas pengamanan Nataru di apel gelar pasukan.
Marsono bersama Bupati Maryoto Birowo dan Kapolres AKBP Handono Subiakto serta anggota Forkopimda lainnya saat memeriksa kendaraan bermotor petugas pengamanan Nataru di apel gelar pasukan.

Ia menyebut dengan keberhasilan menyita ribuan botol miras dapat diartikan pula aparat kepolisian sudah bekerja dengan baik. Terlebih mereka hadir dan memberi edukasi pada masyarakat tentang regulasi tentang larangan peredaran miras.

“Harapannya ke depan kerja kita semua lebih baik lagi. Harus punya etos kerja, punya semangat yang sama untuk lebih baik,” paparnya.