DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Sabtu (11/9) malam, kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Kali ini, rapat paripurna beragenda penyampaian nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, tersebut hadir Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Ia menyempaikan nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2021 pada Marsono dalam rapat paripurna yang juga berlangsung secara virtual itu.
Seusai rapat paripurna, Bupati Maryoto Birowo menyatakan perubahan APBD tahun 2021 harus dilakukan karena ada pergeseran anggaran. Utamanya, ada kenaikan penerimaan pendapatan daerah (PAD) dari pajak daerah.
Ia mengakui dalam perubahan APBD tahun ini, Pemkab Tulungagung mengajukan penambahan belanja sebesar Rp 539 miliar. Penambahan belanja tersebut membuat anggaran belanja APBD selama setahun ini mencapai Rp 3 triliun. “Penambahan belanja lebih difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan Marsono. Ia menyatakan perubahan APBD 2021 untuk menyesuaikan kondisi di lapangan khususnya dalam penanganan Covid-19.
“Pandemi Covid-19 ini merupakan problem global. DPRD Tulungagung tegak lurus mendukung pemerintah daerah. Cuma penekanannya pada akurasi data penyerapan dan sekaligus implementasi di lapangan harus dilakukan secara maksimal dan optimal,” paparnya.
Rencananya, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2021 ini akan segera dilakukan pembahasan oleh DPRD Tulungagung sehingga dalam waktu dekat bakal disetujui menjadi Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.