
DPRD TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Tulungagung mengajak nelayan di pesisir selatan Kabupaten Tulungagung untuk membuat koperasi. Selain juga mendukung pendirian stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBU-N) untuk memudahkan nelayan memperoleh bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati SE, mengatakan ajakan dan dukungan dewan ini disampaikan saat Komisi B DPRD Tulungagung melakukan audiensi dengan nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh, Forkopimcam daerah pesisir selatan dan Pertaminan Depo Kediri di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulunaggung pada Rabu (8/9).
“Untuk jangka pendek kami sarankan pada nelayan untuk mendata diri dan membentuk wadah koperasi guna memudahkan mendapat surat rekomendasi dalam pembelian BBM. Selain juga dengan pendirian koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Komisi B DPRD Tulungagung, menurut Susilowati, juga mendukung pendirian SPBU-N di pesisir pantai selatan. Masalahnya, selama ini para nelayan saat membeli BBM relatif jauh dan berisiko karena menggunakan drum atau jeriken. “Terlebih bagi para nelayan di Pantai Sine, jauh dari SPBU,” tuturnya.
Selanjutnya Susilowati memaparkan audiensi digelar karena nelayan mengadu pada dewan selama ini mereka merasa kesulitan untuk mendapat BBM. Apalagi para nelayan itu diharuskan mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh. Bahkan di antara mereka sampai berurusan dengan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, yang juga hadir dan memimpin audiensi dengan para nelayan menyampaikan pula dukungannya terkait pendirian SPBU-N tersebut. “Kami sangat mendukung. Pendirian SPBU-N di pesisir selatan Tulungagung akan lebih mempermudah nelayan mendapat BBM untuk melaut,” ucapnya.