DPRD TULUNGAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung mulai melakukan pembahasan dua ranperda bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung. Pembahasan berlangsung di ruang rapat Komisi C di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (1/9).
Dua ranperda yang mulai dibahas tersebut adalah Ranperda tentang Perumda Pasar dan Ranperda tentang Dana Cadangan.
Anggota Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, mengungkapkan dalam rapat perdana pembahasan dua ranperda itu telah disepakati antara Pansus III dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung bahwa dua ranperda tersebut bisa diterima dan dilakukan pembahasan. “Sedang untuk pengkajian secara mendalam pada pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Heru Santoso selanjutnya memaparkan jika Pansus III berkenaan dengan Ranperda tentang Dana Cadangan meminta pada Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung untuk merinci kebutuhan untuk dana kegiatan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pilkades Serentak Tahun 2025. Rincian kebutuhan dana tersebut, baik untuk pelaksanaanya, pengamanan, operasional serta dana hibah yang akan di laksanakan oleh KPU Tulungagung.
“Untuk itu, tim asistensi akan melakukan kordinasi dengan intasi terkait dalam melakukan penghitungan secara rinci. Ini agar tidak terjadi masalah dalam pelaksanaannya,” bebernya.
Sedang terkait Ranperda tentang Perumda Pasar, menurut Heru Santoso yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung ini, Pansus III meminta pula tim asistensi untuk membuat analisa penyertaan modal, analisa untung rugi, master plan kegiatan serta pengelompokan pasar yang bisa melaksanakan dan diubah statusnya menjadi Perumda Pasar.
“Ini semua agar amanah pembentukan Perumda, sebagaimana amanah PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah bisa dipenuhi dan bermanfaat betul dalam meningkatkan serta penguatan pengeloaan pasar agar lebih baik, modern dan profesional tanpa meninggalkan peran dan fungsi pasar itu sendiri,” paparnya.