DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung mengapresiasi keberhasilan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung atas penurunan level pemberlakuan PPKM dari yang sebelumnya level 4 menjadi level 3.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, usai rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 antara pimpinan DPRD Tulungagung dan pimpinan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (1/9) siang. “Kami mengapresiasi itu. Dan kami pun bagian dari satgas tersebut,” ujarnya.
Rakor yang dihadiri langsung Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, sebagai Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, menurut Marsono bukanlah bersifat pemanggilan. Namun sebagai petemuan koordinasi atau rakor.
“Kami ingin dengan semangat kehatian-kehatian, kita semua atau masyarakat tidak euforia ketika sudah turun level dalam pemberlakukan PPKM. Jangan sampai mengabaikan prokes,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Marsono, karena saat ini sudah turun level 3 dari level 4 dalam pemberlakukan PPKM, DPRD Tulungagung meminta pula untuk ada kelonggaran dalam penerapan kegiatan masyarakat. Mulai dari kegiatan sektor ekonomi sampai pendidikan. “Tetapi tetap dengan kehatian-hatian dan jangan sampai terlena dengan kondisi sekarang ini,” sambungnya.
Mengenai anggaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, pria yang selalu mengenakan kopiah ini menyebut harus dilakukan sesuai mekanisme yang ada. DPRD Tulungagung tidak ikut campur dalam penganggarannya karena sesuai aturan tidak harus melalui persetujuan dewan. “Kami tunduk patuh pada kontruksi hirarkis pemerintahan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo mengungkapkan sampai saat ini dalam tahun 2021 penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sudah menghabiskan dana anggaran Rp 52 miliar. Dana tersebut banyak tersedot di sektor kesehatan.
Ia meyakini anggaran untuk penanganan Covid-19 akan terus bertambah sampai akhir tahun. Terlebih belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Selanjutnya Bupati Maryoto Birowo menyatakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung sudah bertekat akan tetap melakukan penerapan prokes yang ketat meski di Tulungagung sudah terjadi penurunan level pemberlakukan PPKM dari level 4 ke level 3. “Kami tetap melakukan pengetatan dan pendisplinan prokes, meski sudah ada penurunan level PPKM. Masyarakat perlu juga ditingkatkan kesedarannya dalam pendisplinan prokes sampai pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.