Dewan Setujui Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021

0
398
paripurna perubahan KUA PPAS 2021 (1)
Marsono memberikan berita acara nota kesepakatan pada Bupati Maryoto Birowo dalam rapat paripurna, Sabtu (28/8) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Sabtu (28/8) siang, menyetujui perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang sebagian peserta mengikuti secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, serta dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, tersebut juga beragenda persetujuan tiga ranperda lainnya menjadi perda, penyampaian ranperda inisiatif DPRD masa sidang III tahun sidang III dan pembentukan pansus masa sidang III tahun sidang III.

Meskipun semua fraksi menyetujui perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 serta tiga ranperda lainnya menjadi perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhirnya masing-masing. Seperti yang juga disampaikan Badan Anggaran dalam laporan hasil pembahasannya.

Adapun beberapa catatan fraksi dan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, di antaranya meminta Pemkab Tulungagung untuk melakukan terobosan peningkatan PAD, berharap pertumbuhan ekonomi disesuaikan dengan skala prioritas di antaranya dari sektor pariwisata, pengelolaan pasar dan sektor unggulan lainnya. Selain juga berharap Pemkab Tulungagung segera mengagendakan evaluasi terhadap Satgas Covid-19 terkait penanganan Covid-19 dan anggarannya.

paripurna perubahan KUA PPAS 2021 (2)
Marsono (dua dari kiri) saat memimpin rapat paripurna, Sabtu (28/8) siang.

Sedang tiga ranperda yang disetujui menjadi perda, yakni Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan serta Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyatakan rasa terima-kasihnya atas persetujuan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021dan tiga perda lainnya. “Kami pun akan pula menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi,” ujarnya.

Bupati Maryoto Birowo dalam rapat paripurna juga menyampaikan tiga ranperda inisiatif Pemkab Tulungagung untuk dibahas oleh DPRD Tulungagung. Tiga ranperda tersebut adalah ranperda tentang dana cadangan untuk pilkada dan pilkades serentak, ranperda tentang perparkiran, dan ranperda tentang pencabutan perda izin gangguan.